Tujuh Konsep Dasar dalam Geologi Lingkungan
Konsep 1
Pada dasarnya bumi merupakan suatu sistem tertutup
Suatu sistem dapat diartikan sebagai sekumpulan komponen – komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain sehingga membentuk suatu organisasi besar yang menjalankan suatu fungsi tertentu. Beberapa contoh dari sistem ini adalah planet dan laut. Setiap komponen tersebut pada dasarnya memiliki fungsi tersendiri, tetapi komponen-komponen tersebut dalam suatu kesatuan sistem membentuk suatu fungsi baru yang lebih dinamis dan kompleks.
Bumi merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yaitu atmosfer (komponen udara), hidrosfer (komponen air), biosfer (komponen hayati/makhluk hidup), dan litosfer (komponen batuan). Komponen – komponen tersebut saling berinteraksi dan membentuk suatu prinsip kesatuan lingkungan. Setiap perubahan yang terjadi pada suatu komponen akan berpengaruh pada komponen yang lain dan terjadi penyesuaian kembali oleh sistem secara keseluruhan. Misalnya, apabila terjadi letusan gunung berapi, maka imbasnya juga akan berpengaruh pada atmosfer, yaitu karena keluarnya gas vulkanik, dan juga akan berpengaruh pada komponen hidrosfer karena akan terjadi hujan pada daerah sekitarnya.
Selama matahari masih memancarkan sinarnya ke bumi, maka akan terjadi perpindahan energi dari matahari ke bumi yang mempengaruhi proses-proses dalam kehidupan di bumi. Hal ini menunjukkan bahwa bumi merupakan suatu sistem terbuka karena menerima energi dari luar bumi itu sendiri.
Namun, jika melihat daur alamiah yang terjadi di bumi itu sendiri, misalnya daur air dan batuan maka kita dapat berpikir bahwa bumi adalah suatu sistem tertutup karena adanya daur yang kontinu dari material-material yang ada di bumi itu. Misalnya, air laut akan mengalami daur/siklus hidrologi dimana air laut tersebut akan berubah menjadi uap air yang kemudian menjadi awan, dan kemudian turun kembali ke bumi sebagai hujan dan pada akhirnya mengalir lagi ke laut. Atau siklus batuan dimana batuan / sedimen pada akhirnya juga akan menjadi padat.
Konsep 2
Bumi yang kita miliki sebagai tempat tinggal yang paling sesuai dengan kehidupan manusia ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas
Leo F. Laporte, penulis senior dari The Earth and Human Affairs, mengatakan bahwa konsep 2 mengandung dua kebenaran, yaitu bahwa bumi yang kita tempati ini merupakan satu-satunya tempat yang cocok untuk kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, dan yang kedua adalah sumber daya alam di bumi ini bersifat terbatas, sehingga sewaktu – waktu dapat habis apabila dieksploitasi secara berlebihan.
Kita dapat tinggal di bumi ini, karena bumi ini didukung oleh kondisi yang memungkinkan untuk berlangsungnya kehidupan makhluk hidup, antara lain adanya air, udara untuk bernapas, suhu yang sesuai, dan adanya lapisan atmosfer yang komposisinya dapat mendukung berlangsungnya kehidupan, serta faktor – faktor lainnya.
Namun, sumber daya yang ada di bumi ini bersifat terbatas, baik yang dapat diperbarui maupun yang tidak dapat diperbarui apabila dibandingkan dengan jumlah kebutuhan manusia yang semakin lama meningkat. Apalagi pada saat ini, banyak pihak – pihak yang melakukan pengekspolitasian sumber daya alam tanpa pernah berusaha melestarikannya. Hal tersebut tentu sangat berbahaya dan dapat menjadi bumerang bagi manusia dan kehidupannya. Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk yang dikaruniai akal harus dapat menjaga dan melestarikan sumber daya yang ada demi kelangsungan hidup dan kelangsungan bumi di masa mendatang.
Konsep 3
Pada saat ini, proses – proses fisik telah mengubah bentang alam, baik secara alamiah dan buatan, yang telah tersusun selama periode geologi.
Bumi ini bersifat dinamis dan tidak statis. Bumi selalu mengalami perubahan, baik yang bersifat alamiah atau terjadi dengan sendirinya karena aktivitas alam maupun yang terjadi karena perbuatan / ulah manusia.
Proses – proses alam yang terjadi pada saat ini dapat dijadikan acuan untuk mengetahui proses alam yang terjadi pada masa lampau, dan dapat dijadikan prediksi untuk proses alam yang akan terjadi di masa mendatang. Konsep tersebut adalah konsep dasar dari ”Teori Keseragaman”yang dinyatakan pertama kali oleh James Hudson pada tahun 1985 dan dijelaskan kembali oleh Charles Lyell. Teori keseragaman ini mengandung pengertian bahwa the present is the key to past.
Proses – proses perubahan yang dapat mengubah bentang alam ini dapat terjadi secara alamiah (contohnya peristiwa terpecahnya lempeng benua yang sebelumnya merupakan suatu kesatuan daratan menjadi beberapa benua dan pulau-pulau yang ada di bumi pada saat ini), ataupun karena perbuatan manusia. Kejadian tersebut akan sulit untuk dibuktikan apabila hal tersebut bukan prinsip kesergaman.
Selain proses alamiah, proses perubahan tersebut juga berasal dari faktor aktifitas manusia. Sedangkan, besarnya akibat yang ditimbulkan tergantung dari aktivitas yang dilakukan oleh manusia. Adapun, efek dari aktivitas yang dilakukan oleh manusia itu dapat dikatakan kecil dalam skala global, tetapi dalam skala regional efek tersebut akan dapat diarasakan oleh makhluk hidup.
Konsep 4
Selalu terjadi proses alam yang membahayakan kehidupan manusia. Oleh karena itu, bencana alam ini haruslah dikenali dan sedapat mungkin dihindari, agar kerugian akan rusaknya harta benda dan jatuhnya korban jiwa dapat diminimalkan.
Proses alam yang terjadi sekarang ini sebenarnya telah berlangsung sebelum manusia ada. Dalam perkembangan sejarah manusia, perjuangan melawan proses alam ini telah berlangsung dari ke hari.
Ketika manusia mulai berkembang dan belajar untuk memproduksi pangan, jumlah penduduk menjadi bertambah pula, sehingga menyebabkan bahaya terhadap proses alam semakin bertambah pula. Selain itu, adanya konsentrasi penduduk dan sumberdaya meningkatkan periode gempa, banjir, dan bencana alam lain. Hal ini terus berlangsung hingga sekarang, dimana banyak orang tinggal di area yang berbahaya akibat proses alam, sehingga menjadi mudah terkena dampak yang merugikan.
Ada dua tipe proses alam, yaitu:
1. Tenaga eksogen, jika proses alam tersebut terjadi di permukaan bumi
Contohnya, kerusakan karena hujan dan angin, pergerakan tanah atau endapan lumpur yang disebabkan oleh aliran air, angin atau es.
2. Tenaga endogen, jika proses alam terjadi di bawah permukaan bumi
Contohnya, aktifitas gunung berapi dan diastrophism (proses alamiah bumi yang menyebabkan munculnya gunung, benua, dan ocean basins, dan sebagainya). Aktifitas makhluk hidup, termasuk manusia merupakan proses eksogen, sedangkan saat ini sering terjadi proses endogen di Indonesia, yaitu terjadinya gempa bumi.
Banyak proses alam yang menyebabkan korban jiwa dan kerugian terhadap harta benda, termasuk rob atau banjir yang terjadi di daerah dataran rendah, gempa bumi, aktifitas gunung berapi fenomena pergerakan tanah, seperti tanah longsor dan endapan lumpur. Besar dan frekuensi proses alam tersebut tergantung kepada faktor iklim, iklim, geologi dan vegetasi di suatu wilayah. Misalnya, efek dari pengikisan tanah oleh air, bergantung pada intensitas air hujan, frekuensi badai, seberapa banyak air hujan dapat diserap batuan/ tanah, kecepatan evaporasi, dan proses transpirasi air kembali ke atmosfer.
Proses alam ini harus dapat dikenali dan diprediksikan dengan mempertimbangkan kondisi iklim, biologi, dan geologi. Setelah para ahli bumi dapat mengidentifikasi proses terjadinya bencana alam, mereka akan membuat informasi untuk para perencana dan pembuat keputusan. Kemudian, berbagai macam jalan alternatif diterapkan untuk menghindari atau setidaknya meminimalkan kerusakan terhadap kehidupan manusia.
Konsep 5
Perencanaan tataguna lahan dan tataguna air harus diupayakan seoptimal mungkin untuk memperoleh keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan variabel yang nyata, seperti estetika.
Saat ini, pemandangan alam dapat dianggap sebagai sumber daya alam karena saat ini keindahan mempunyai nilai yang tinggi terhadap lingkungan dan kehidupan manusia. Pertimbangan faktor abstrak seperti estetika telah menjadi sesuatu yang umum, seperti halnya untung rugi. Namun, masih banyak yang menganggap bahwa adanya estetika disebabkan oleh keragaman nilai ekonomi. Hal ini terlihat dari banyak proyek yang hanya melihat pada pertimbangan keuntungan saja, tetapi tidak pernah memperhatikan aspek lingkungan.
Dewasa ini, keseimbangan antara kriteria ekonomi dan estetika sangat sulit untuk dicapai. Oleh karena itu, untuk menyelaraskan pertimbangan ekonomi dengan penilaian estetika diperlukan adanya pengaturan skala tingkat ekonomi dengan menyamakan skala tingkat evolusi estetika, pengembangan metode kuantitatif, tentang analisis data yang diperoleh, dan yang terakhir, pengembangan teknik pemetaan dan mengembangkan sumbar daya alam yang berestetika tersebut.
Konsep 6
Perencanaan tataguna lahan dan tataguna air harus diupayakan seoptimal mungkin untuk memperoleh keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan variabel yang nyata, seperti estetika.
Beberapa juta tahun yang lalu, kehidupan manusia selalu berpindah – pindah. Kehidupan manusia masih mengandalkan alam, dengan cara mengumpulkan bahan makanan dari hutan dan berburu hewan. Seiring dengan berkembangnya populasi dan kebutuhan terhadap makanan, pakaian, dan tempat tinggal, mereka mulai membuka daerah baru dan pada akhirnya mereka mengembangkan pertanian di daerah tersebut. Dan, kemudian mereka hidup secara menetap, tidak lagi berpindah – pindah. Hal ini merupakan contoh awal dari sebuah penggunaan lahan buatan yang mampu memodifikasi lingkungan alami, yang mengakibatkan mulai timbulnya masalah – masalah pembuangan limbah, polusi, erosi karena pembukaan lahan.
Menurut kisah di Palestina, sekitar 3000 tahun yang lalu, The Promised Land merupakan suatu dataran yang kaya akan gandum, bir, dan anggur. Namun, seiring berjalannya waktu, lahan – lahan tidak lagi subur. Erosi tanah terjadi dan menyebabkan tanah menjadi tandus dan tidak dapat ditanami kembali. Mereka pun akhirnya meninggalkan tempat tersebut. Namun, pada tahun 1960, Israel datang ke The Promised Land, dan mulai memperbaiki lahan yang telah rusak tersebut. Dan, hasilnya benar – benar mencengangkan. Israel memiliki kemandirian di bidang pertanian, dan mampu menguasai kegiatan ekspor dan impor.
Konsep 7
Komponen pokok dari setiap lingkungan manusia merupakan suatu faktor geologi, dan pemahaman terhadap lingkungan ini membutuhkan wawasan dan pengetahuan yang luas terhadap ilmu bumi dan disiplin – disiplin ilmu lain yang masih berkaitan.
Lingkungan yang kita tempati ini berkaitan erat dengan ilmu geologi. Secara langsung ataupun tidak langsung, sadar atau tidak sadar, kehidupan kita dipengaruhi oleh proses-proses geologi. Untuk memahami tentang lingkungan kita yang kompleks ini diperlukan bantuan dari disiplin ilmu yang lain, seperti :
1. Geomorfologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang bentang alam dan proses pembentukan permukaan bumi
2. Petrologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang batuan dan mineral
3. Sedimentologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan sedimen
4. Tektonik, adalah studi yang mempelajari proses terjadinya cekungan laut, gunung dan kenampakan struktur alam lainya
5. Hidrologi, adalah studi yang mempelajari tentang permukaan dan subpermukaan air
6. Pedologi, adalah studi yang mempelajari tentang tanah
7. Geologi ekonomi, adalah aplikasi tentang penempatan dan pegujian tentang bahan mineral
Cabang ilmu alam dan geologi lingkungan itu dapat dikategorikan lagi ke dalam 3 kategori, yaitu :
1. Fisika (geografi fisik, proses hidrologi, tipe batuan dan tanah, klimatologi)
2. Biologi (meliputi aktivitas hewan dan tanaman, perubahan dalam proses dan kondisi biologi, informasi biologi tentang analisis ruang)
3. Sumber daya manusia (penggunaan tanah, ekonomi, estetika, interaksi antara aktivitas dan bidang fisika biologi)
Ada interaksi atau hubungan di antara ketiga cabang ilmu alam tersebut pada pembangunan suatu infrastruktur. Pada pembangunan jalan layang, transportasi umum, perencanaan tataguna lahan mungkin membutuhkan ketiga kategori tersebut. Misalnya, dari perencanaan, pembangunan dan pengoperasian sanitasi di suatu wilayah akan berhubungan dengan faktor – faktor fisik, seperti faktor lokasi, topografi, tipe tanah, kondisi hidrologi, dan lain sebagainya.
Pengelolaan Air Tanah Berbasis Cekungan Air Tanah |
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) pada hari ini, Kamis (2/12) menyelenggarakan Workshop Sumber Daya Air Tanah dengan Tema Pengelolaan Air Tanah Berbasis Cekungan Air Tanah. Tujuan penyelenggaraan workshop adalah sebagai media untuk menggali konsep pemikiran dan sekaligus menggalang niat kebersamaan dalam pengelolaan air tanah yang berbasis cekungan air tanah. Sementara itu, hasil yang diharapkan dari workshop ini adalah diperolehnya butir-butir penting yang memberikan terobosan baru dan strategik bagi upaya pengelolaan air tanah dan menyatukan persepsi dalam menentukan kebijakan pengelolaan air tanah secara nasional. Air Tanah merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia, sehingga sumber daya air tanah dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat. Pengelolaan air tanah secara nasional dilaksanakan atas dasar Cekungan Air Tanah. Kebijakan strategik pengelolaan sumber daya air tanah akan menjadi landasan koordinasi, kerjasama serta penyusunan program pembangunan dalam pengelolaan sumber daya air tanah yang berbasis cekungan air tanah dan berwawasan lingkungan. Hal ini ditunjukkan dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah. Amanah dalam pelaksanaan kebijaksanaan pengelolaan air tanah meliputi beberapa kegiatan, yaitu pendayagunaan, pengendalian daya rusak dan konservasi air tanah. Pendayagunaan air tanah dilakukan dengan melaksanakan upaya penatagunaan, penyediaan, pengunaan, pengembangan, dan pengusahaan air tanah secara optimal agar berhasil guna dan berdaya guna. Pengendalian daya rusak atau kerusakan air tanah adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak atau kerusakan air tanah. Konservasi air tanah adalah kegiatan untuk memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi air tanah agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kulitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup. |
Potensi Sumber Daya Air Tanah Keberadaan Sumber Daya Air Tanah di Tanah Air cukup melimpah, namun tidak setiap tempat dapat dijumpai air tanah, penyebarannya sangat ditentukan oleh kondisi geologi serta curah hujan. Pada daerah-daerah yang berkembang pengambilan/penurapan air tanah telah melebihi potensi air tanah yang ada sehingga telah menimbulkan berbagai dampak yang menimbulkan degradasi keberadaan/ketersediaan air tanah dalam kuantitas maupun kualitas serta menimbulkan dampak negative seperti landsubsidence. Kebijakan pendayagunaan air tanah saat ini telah diakomodir oleh beberapa peraturan baik di tingkat Pemerintah Pusat maupun di Pemerintah Daerah, namun pelaksanaan pengendalian daya rusak serta konservasi air tanah hingga saat ini masih belum banyak dilaksanakan secara optimal. Hal ini disebabkan kegiatan konservasi memerlukan dana yang tidak sedikit, namun harus kita laksanakan dengan baik sehingga maksud untuk memelihara keberadaan dan keberlanjutan tetap dapat dijaga. |
Nama : Muhammad Fakhri Panjinagara
NPM : 270110090105
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus